Sekolah Nasima

Sekolah Nasima Adakan Seminar Pencegahan Perundungan Bersama Psikolog dan Praktisi Hukum

Bagikan

KOMITMEN ANTI PERUNDUNGAN: Semua elemen Sekolah Nasima guru, tenaga kependidikan, satpam, tenaga kebersihan, dan pengemudi, termasuk organ YPI Nasima dan para pakar bersepakat untuk mencegah serta menangani perundungan di lingkungan sekolah (Kamis 2/7/2026).

 Sekolah Nasima menyelenggarakan seminar bertema “Pencegahan dan Penanganan Perundungan secara Tepat di Sekolah” pada Kamis (2/7/2026). Kegiatan preventif ini dilaksanakan di Aula Kaimana SMA Nasima, Jalan Arteri Yos Sudarso 17, Kota Semarang. Suasana aula tampak dipenuhi antusiasme tinggi dari para peserta yang hadir sejak pagi hari demi menyimak materi krusial terkait penciptaan lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak.

Seminar ini dihadiri oleh 255 orang peserta yang mencakup seluruh elemen pegawai Sekolah Nasima. Mereka terdiri atas guru, tenaga kependidikan, pengemudi armada antar jemput peserta didik dan operasional lembaga, satuan pengamanan, hingga tenaga kebersihan. Selain itu, hadir pula 10 taruna magang dari Akademi Kepolisian (Akpol) yang turut membaur untuk mengikuti jalannya acara. Kehadiran seluruh lini pegawai ini menunjukkan komitmen kolektif Sekolah Nasima dalam memberantas segala bentuk perundungan tanpa tebang pilih.

Jajaran organ Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Nasima juga tampak hadir secara lengkap di kursi undangan kehormatan. Di antaranya adalah Ketua Pengurus YPI Nasima Dr Indarti MPd, Ketua Pengawas Drs H Ragil Wiratno MH, Wakil Ketua Pengurus Ilyas Johari SPd MM, serta Direktur Eksekutif Hj Mila Christanty SPd MM. Acara ini secara resmi diawali dengan sambutan pengantar yang disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Pengurus YPI Nasima, Ilyas Johari SPd MM, sebelum memasuki sesi inti.

FAST RESPON, GOLDEN TIME: Dr Putri Marleny SPsi MPsi (berdiri) mengajak semua elemen untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang nyaman serta peduli dan melakukan respon cepat tepat ketika ada kasus perundungan.

Penyampaian materi dalam seminar ini dilakukan secara panel oleh tiga narasumber yang berkompeten di bidangnya masing-masing. Pemateri pertama adalah Dr Putri Marleny SPsi MPsi Psikolog selaku Kepala Bidang Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) dan Unit Layanan Disabilitas Dinas Pendidikan Kota Semarang yang menyajikan materi “Strategi Responsif dalam Penanganan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan”. Selanjutnya, materi kedua dibawakan oleh Kasubnit Binsos Satbinmas Polrestabes Semarang, Ipda Pudji Lestari SH, mengenai “Peran POLRI dalam Perlindungan Perempuan dan Anak”. Sesi panel ditutup oleh pemaparan pakar hukum sekaligus pengacara senior, Dr Broto Hastono SH MH, yang mengupas tuntas tentang “Pengenalan Hukum di Dunia Pendidikan”.

POLISI LEBIH HUMANIS: Ipda Pudji Lestari SH (berdiri, kanan) menyampaikan bahwa kepolisian turut serta menciptakan perlindungan kepada perempuan dan anak. Bila ada laporan ke polisi akan dilayani secara responsif dan humanis untuk menemukan langkah penyelesaian sesuai peraturan perundangan yang ada.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengurus YPI Nasima, Ilyas Johari SPd MM, menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan peserta didik adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar. “Sekolah Nasima berkomitmen menjadi rumah kedua yang aman bagi anak-anak. Melalui seminar ini, kami ingin menyamakan persepsi dan membangun kesiapsiagaan dari seluruh elemen sekolah—mulai dari guru hingga petugas kebersihan—agar memiliki kepekaan yang sama dalam mendeteksi dan mencegah perundungan sekcil apapun sejak dini,” ujar Ilyas Johari.

Dari sudut pandang psikologis, Dr Putri Marleny SPsi MPsi Psikolog menekankan pentingnya respons yang cepat dan tepat dari pihak sekolah saat menghadapi indikasi kekerasan. “Penanganan perundungan tidak boleh ditunda atau dianggap remeh. Kita memerlukan strategi responsif yang tidak hanya berfokus pada sanksi bagi pelaku, tetapi juga pada pemulihan mental korban serta edukasi secara menyeluruh di lingkungan satuan pendidikan agar mata rantai kekerasan terputus. Sekolah perlu membentuk semacam satuan tugas pencegahan dan penanganan perundungan,” jelas Putri Marleny dalam paparannya.

GURU PERLU MELEK HUKUM: Paradigma pendidikan terus berkembang, salah satunya harus memahami hukum-hukum yang berkaitan dengan pendidikan. Dr Broto Hastono SH MH (berdiri, kiri) mengajak para guru dan tenaga kependidikan untuk melek hukum.

Sementara itu, dari aspek penegakan hukum, Ipda Pudji Lestari SH dan Dr Broto Hastono SH MH sepakat bahwa institusi pendidikan harus memahami batasan dan perlindungan hukum yang berlaku. “POLRI berkomitmen penuh dalam melindungi perempuan dan anak, termasuk di lingkungan sekolah,” kata Ipda Pudji Lestari, yang kemudian dipertegas oleh Dr Broto Hastono, “Segenap warga sekolah wajib mengenali aspek hukum dalam dunia pendidikan. Pemahaman hukum yang baik akan melindungi guru dalam mendidik sekaligus memastikan hak-hak anak tetap terjaga tanpa melanggar koridor hukum yang ada. Buku panduan kepegawaian perlu disempurnakan dengan poin-poin terkait hukum yang terkait dengan pekerjaan para guru dan tenaga kependidikan di sekolah.” (naskah: Pram, foto: Elok)


Bagikan

1 thought on “Sekolah Nasima Adakan Seminar Pencegahan Perundungan Bersama Psikolog dan Praktisi Hukum”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *